Showing posts with label tempat karaoke. Show all posts
Showing posts with label tempat karaoke. Show all posts

Wednesday, March 16, 2011

Tempat Karaoke Di Jakarta Dengan Rasa Bintang 5

Satu lagi tempat nongkrong yang asyik di Jakarta. Cocok banget buat kalian-kalian yang suka karaoke, ngumpul tentunya sambil nikmatin suasana yang cozy.Sejak dibuka tanggal 28 Oktober 2009, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE mencoba menawarkan sesuatu yang lebih dibandingkan dengan tempat karaoke lainnya.




Berlogokan seekor anak burung yang sedang bernyanyi, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE menjadi satu-satunya family karaoke yang mempunyai function room untuk mengadakan acara private party, gathering, launching product, dan acara-acara lainnya.LOLLIPOP FAMILY KARAOKE memang tampil dengan design yang modern, ruangan yang luas, nyaman serta pelayanan yang bersahabat.
Haus dan lapar ketika berkaraoke? Jangan kuatir, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE menyediakan berbagai macam menu minuman dan makanan, mulai dari menu asli tradisional Indonesia, menu Oriental yang menggugah selera, hingga kemewahan menu Western. Silakan cicipi sendiri beberapa menu andalan yang ditawarkan, seperti LOLLIPOP Breeze yang cocok dinikmati untuk melepas dahaga. Ada juga LOLLIPOP's Special Cocktail yang seru dinikmati bersama teman-teman. Sop Buntut LOLLIPOP atau Tenderloin LOLLIPOP's Special adalah salah satu menu makanan favorit di tempat ini, dan tentunya masih banyak variasi menu lainnya. Serunya lagi, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE menawarkan semuanya dalam harga yang terjangkau. Singkatnya, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE memberikan tingkat kenyamanan bintang 5 dengan harga bintang 1, tentu saja dengan pelayanan yang ramah, cepat dan bersahabat.

Temukan info lebih banyak lagi seputar tempat karaoke

Tempat Karaoke Di Jakarta Dengan Rasa Bintang 5

Satu lagi tempat nongkrong yang asyik di Jakarta. Cocok banget buat kalian-kalian yang suka karaoke, ngumpul tentunya sambil nikmatin suasana yang cozy.Sejak dibuka tanggal 28 Oktober 2009, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE mencoba menawarkan sesuatu yang lebih dibandingkan dengan tempat karaoke lainnya.




Berlogokan seekor anak burung yang sedang bernyanyi, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE menjadi satu-satunya family karaoke yang mempunyai function room untuk mengadakan acara private party, gathering, launching product, dan acara-acara lainnya.LOLLIPOP FAMILY KARAOKE memang tampil dengan design yang modern, ruangan yang luas, nyaman serta pelayanan yang bersahabat.
Haus dan lapar ketika berkaraoke? Jangan kuatir, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE menyediakan berbagai macam menu minuman dan makanan, mulai dari menu asli tradisional Indonesia, menu Oriental yang menggugah selera, hingga kemewahan menu Western. Silakan cicipi sendiri beberapa menu andalan yang ditawarkan, seperti LOLLIPOP Breeze yang cocok dinikmati untuk melepas dahaga. Ada juga LOLLIPOP's Special Cocktail yang seru dinikmati bersama teman-teman. Sop Buntut LOLLIPOP atau Tenderloin LOLLIPOP's Special adalah salah satu menu makanan favorit di tempat ini, dan tentunya masih banyak variasi menu lainnya. Serunya lagi, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE menawarkan semuanya dalam harga yang terjangkau. Singkatnya, LOLLIPOP FAMILY KARAOKE memberikan tingkat kenyamanan bintang 5 dengan harga bintang 1, tentu saja dengan pelayanan yang ramah, cepat dan bersahabat.

Temukan info lebih banyak lagi seputar tempat karaoke

Sunday, March 13, 2011

Tempat Karaoke di Depok tidak Jadi Ditutup

Para pengusaha hiburan karaoke di Kota Depok akhirnya bisa bernafas lega setelah adanya rekomendasi dari Komisi A DPRD Kota Depok yang menyatakan usaha tempat karaoke diperbolehkan beroperasi. Rekomendasi itu dilakukan sambil menunggu kepastian hukum sementara yang akan mengatur tentang perizinan karaoke.





Ini akibat kesalahan yang dilakukan Pemkot Depok. Karena perizinan dari Dinas Pariwisata sudah dimiliki yakni taman rekreasi dan mereka pun sudah beroperasi maka tempat karaoke itu tetap boleh beroperasi sambil menunggu payung hukum sementara. Untuk merevisi Perda No 21 itu butuh waktu yang lama,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Depok. diperlukan payung hukum sementara sambil menunggu revisi perda No 21 tahun 2003,”jika aturan tata tertibnya memperbolehkan Perwa maka perwa akan diterbitkan

Seharusnya sebelum Satpol PP mengeluarkan pernyataan mereka berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Jika. Telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata sebagai penerbit izinnya maka Satpol PP dapat melakukan penutupan. “Waktu para pemilik karaoke itu kami tanya siapa yang akan menutup mereka bilang tidak tahu. Mereka tahunya dari media massa. Pemilik itu mengaku dipanggil Satpoll PP hanya diminta untuk mengurusi perizinan yang sesuai..Pernyataan itu pun tidak jelas,

Banyak yang menentang keras penutupan tempat karaoke. Sebab tempat karaoke itu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Depok serta pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Depok. “Depok kini sudah berkembang. Depok itu bukan hanya milik warga asli Depok melainkan warga Depok pada umumnya.

Temukan lebih banyak informasi mengenai tempat karaoke

Tempat Karaoke di Depok tidak Jadi Ditutup

Para pengusaha hiburan karaoke di Kota Depok akhirnya bisa bernafas lega setelah adanya rekomendasi dari Komisi A DPRD Kota Depok yang menyatakan usaha tempat karaoke diperbolehkan beroperasi. Rekomendasi itu dilakukan sambil menunggu kepastian hukum sementara yang akan mengatur tentang perizinan karaoke.





Ini akibat kesalahan yang dilakukan Pemkot Depok. Karena perizinan dari Dinas Pariwisata sudah dimiliki yakni taman rekreasi dan mereka pun sudah beroperasi maka tempat karaoke itu tetap boleh beroperasi sambil menunggu payung hukum sementara. Untuk merevisi Perda No 21 itu butuh waktu yang lama,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Depok. diperlukan payung hukum sementara sambil menunggu revisi perda No 21 tahun 2003,”jika aturan tata tertibnya memperbolehkan Perwa maka perwa akan diterbitkan

Seharusnya sebelum Satpol PP mengeluarkan pernyataan mereka berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Jika. Telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata sebagai penerbit izinnya maka Satpol PP dapat melakukan penutupan. “Waktu para pemilik karaoke itu kami tanya siapa yang akan menutup mereka bilang tidak tahu. Mereka tahunya dari media massa. Pemilik itu mengaku dipanggil Satpoll PP hanya diminta untuk mengurusi perizinan yang sesuai..Pernyataan itu pun tidak jelas,

Banyak yang menentang keras penutupan tempat karaoke. Sebab tempat karaoke itu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Depok serta pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Depok. “Depok kini sudah berkembang. Depok itu bukan hanya milik warga asli Depok melainkan warga Depok pada umumnya.

Temukan lebih banyak informasi mengenai tempat karaoke